DPRD Kota Serang Soroti Pengembang Perumahan Nakal

Admin

| 5 April 2021

| 22:08 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti pengembang perumahan “nakal” yang tidak menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang lengkap dan memadai.

[adrotate group="5"]

“Terkait data itu (pengembang tak menyediakan fasos dan fasum) akan kita telusuri dan undang (panggil). Jangan sampai ada pendapatan asli daerah (PAD) yang bocor. Ada perumahan berdiri tapi tidak membawa dampak yang baik bagi masyarakat Kota Serang. Untuk itu kita sebagai wakil rakyat harus melakukan pengawasan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Muktar Efendi saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (5/4).

Selain mencegah kebocoran PAD, rencana pemanggilan itu dilakukan agar pengembang menunaikan kewajibannya saat membangun perumahan di Kota Serang.

Rencana pemanggilan tersebut bertujuan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan untuk menghindari pembangunan perumahan yang disertai dengan ketidak jelasan.

untuk menghindari pembangunan perumahan yang disertai dengan ketidak jelasan.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top