KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah memperbaiki struktur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Serang tahun 2024.
Sebelumnya struktur R-APBD tersebut sempat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu diketahui usai Rapat Paripurna terkait R-APBD 2024 pada Rabu, (27/12/2023).
Di mana diketahui, proyeksi pendapatan di tahun 2024 senilai Rp1.449,850,340,017, sementara pada belanja daerah senilai Rp1.537,755,171,719.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Serang telah ditemukan defisit senilai Rp87,9 miliar, akibat adanya selisih antara belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, APBD 2024 yang sudah dilakukan perbaikan usai mendapatkan evaluasi dari Pemprov Banten telah disetujui bersama dengan DPRD Kota Serang.
“APBD yang sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi Banten, totalnya Rp1,543 triliun. Itu terdiri dari pendapatan daerah Rp1,449 triliun dan belanja daerah Rp1,537 triliun. Adapun defisit itu sebesar Rp87,9 miliar,” kata Imam Rana Herdiana.
Ia menjelaskan, sebelumnya mendapat evaluasi dalam struktur RAPBD Kota Serang tahun 2024 oleh Pemprov Banten sebanyak 51 item. Akan tetapi hal tersebut sudah diperbaiki dan terpenuhi seluruhnya.
“Itu dari berbagai hal mereka melihat, dari mulai proses, rincian kegiatan dan sebagainya. Itu sudah kami perbaiki dan sesuaikan, sudah terpenuhi semuanya,” paparnya.
Selain itu, Imam mengaku belanja pegawai menjadi beban paling berat APBD 2024 senilai Rp760 miliar, atau hampir 50 persennya dari total APBD 2024.
Lebih lanjut, Imam menuturkan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 telah dibebankan kepada APBD, bukan lagi berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Belanja pegawai PPPK menjadi beban APBD Kota Serang, yang pada awalnya menjadi satu kesatuan DAU, kemudian sekarang menjadi beban APBD. Selain itu ada perubahan pendapatan sehingga itu menambah margin dari belanja pegawai,” ujarnya.
Imam menuturkan, akan segera melanjutkan proses tahapan berikutnya terhadap APBD 2024, agar berbagai program yang sudah direncanakan dapat dijalankan.
“Kemudian tahap selanjutnya setelah dari keputusan pimpinan sudah ada, kita akan melanjutkan proses berikutnya untuk penatausahaan demi memutuskan APBD 2024,” terangnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penyusunan RAPBD 2024 Kota Serang telah disetujui oleh DPRD, dan tidak ada kendala.
“Mungkin secara teknis yang sudah disusun alhamdulillah tidak ada kendala, dan sudah disetujui oleh pimpinan DPRD,” pungkasnya.*