Senin, 14 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DPRD Banten Setuju Kurangi Polusi Udara Lewat Kendaraan Listrik

Budiman

| Selasa, 29 Agustus 2023

| 18:00 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Banten Ali Nurdin A. Gani usai membuka acara musywil ke-2 ALFI di Gedung Dishub Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (29/8/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin A. Gani, mengatakan pentingnya mengurangi pencemaran lingkungan seperti polusi udara yang menjadi perhatian belakangan ini. Dia setuju apabila pengurangan polusi udara dengan menggunakan kendaraan listrik.

“Trend dunia memang masalah kita, masalah pencemaran lingkungan, kita mendukung mengurangi pencemaran dengan menggunakan kendaraan, kendaraan elektrik menggunakan mobil listrik kita dukung, mengurangi emisi,” katanya di Gedung Dishub Provinsi Banten, KP3B, Selasa (29/8/2023).

Ali Nurdin melanjutkan, aktivitas industri batu bara serta yang berbasis batu bara juga perlu dikurangi. Hal itu bertujuan agar tidak menyebabkan polusi udara yang semakin meningkat. Kemudian, soal penanganannya juga perlu diperhatikan, termasuk penggunaan beberapa teknologi yang terbukti efektif dapat mengurangi polusi udara.

“Perusahaan-perusahaan pembangkit listrik menggunakan batu bara juga dikurangi supaya tidak menimbulkan polusi. Atau juga ada penanganan polusi menggunakan teknologi-teknologi polusi itu sendiri yang dihasilkan diolah kemudian dikelola agar tidak menimbulkan polusi udara,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu langkah yang dapat digunakan oleh Pemprov Banten dengan menggunakan kendaraan listrik yang harganya lebih terjangkau.

Ali Nurdin menyebutkan bahwa saat ini mobil listrik masih terkendala dengan harga yang tinggi, menurutnya perlu adanya upaya untuk membuat mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

“Salah satunya adalah mobil listrik yang murah, itu bisa mencapai misalkan 500 kilo belum ada, jadi harga mobil listrik yang Rp 300 juta aja,” katanya.

Mobil listrik juga, tuturnya, perlu ada sarana tambahan seperti tempat mengisi ulang. Hal itu perlu ditingkatkan agar tersedia pada beberapa lokasi yang ada. Jangan sampai mobil listrik yang digadang-gadang nol emisi nyatanya terkendala pada fasilitas daya pengisian ulang listrik.

“Fasilitas-fasilitas chargernya itu belum memadai. Minimal jarak tempuh itu adalah 1.000 kilo kemudian kalau dibagi jam kuat untuk 24 jam,” tuturnya.

“Jangan sampai lagi jalan tiba-tiba berhenti kan baterainya habis teknologi itu harus kemudian dikembangkan,” tutupnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top