SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 100 anggota DPRD Banten terpilih dijadwalkan akan menggelar reses atau serap aspirasi pada masa sidang kesatu tahun sidang 2024-2025 pada Rabu, 16 Oktober 2024 besok.
Tiap anggota DPRD Banten periode 2024-2029 itu akan mengantongi dana reses senilai Rp175.200.000 hingga 192.720.000. Dana itu akan dipergunakan untuk penyediaan makanan dan minuman jamuan tamu saat turun ke daerah pemilihan menemui masyarakat.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sekretariat DPRD Banten. Belanja Makanan dan Minuman Tamu Anggota DPRD kegiatan Reses Masa Persidangan ke – I (satu) tahun Sidang 2024-2025 tersedia dalam 100 paket kegiatan.
BACA: Daftar Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banten Periode 2024-2029
Dari 200 paket belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu anggota DPRD kegiatan Reses itu di antaranya memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 46700589 dan 47391148.
“Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Anggota DPRD kegiatan Reses Masa Persidangan ke – I (satu) tahun Sidang 2024-2025,” demikian nama paket yang dilihat Ekbisbanten di website SiRUP LKPP, Senin (14/10/2024).
Berdasarkan situs SIRUP LKPP tersebut, dana kegiatan reses itu bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024. Adapun metode Metode pemilihan paket pekerjaan tersebut melalaui E-Purchasing.
BACA: Dewan Baru Desak Pemprov Banten Ambil Alih Kembali Aset Situ Ranca Gede
“Jadwal Pelaksanaan Kontrak: Mulai September 2024. Akhir September 2024,” terdapat diunggahan itu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana membenarkan terkait nilai anggaran makanan dan minuman jamuan tamu anggota DPRD pada kegiatan Reses Masa Persidangan ke – I (satu) tahun Sidang 2024-2025.
“Dana itu kan untuk penyedia mamin,” kata Dede Rohana secara singkat saat dihubungi Ekbisbanten.com.
“Kalau nilai coba tanya ke anggota badan anggaran. Saya Taunya reses 8 hari ngundang 300 orang,” sambung Dede Rohana.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi tak menjawab perihal pertanyaan yang diajukan wartawan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029 yang baru dilantik akan melaksanakan reses atau serap aspirasi pada masa sidang kesatu tahun sidang 2024-2025. Kegiatan reses dalam rangka menemui dan menyerap aspirasi masyarakat tersebut semula dijadwalkan pada pada Selasa, 15 Oktober 2024 .
“Betul kita juga tadi sudah menjadwalkan keterkaitan dengan kegiatan reses karena teman-teman baru saja dilantik kemarin, sehingga teman-teman diperlukan untuk mempersiapkan rancangan APBD 2025. Mereka turun ke konstituen dalam rangka bersilaturahmi dan juga konsolidasi kaitan dengan program-program pembangunan yang akan datang,” kata Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Kantor DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 10 Oktober 2024.
Kegiatan reses 100 anggota DPRD Banten tersebut kata Fahmi akan digelar selama delapan hari ke depan di dapilnya masing-masing.
Namun lanjut Fahmi, sebelum anggotanya terjun ke masyarakat, seluruh anggota akan dibekali tekait tugas pokok dan fungsi DPRD.
“Mereka akan dibekali selain hak protokoler DPRD mereka juga diberikan bahan-bahan dalam rangka bagaimana penguatan tiga fungsi DPRD kepada masyarakat,” terang Fahmi.
Malui kegiatan reses anggota DPRD Banten tersebut Fami berharap masyarakat di setiap daerah pemilihan agar memanfaatkan agenda tersebut untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD.
“kareba di situ ada ruang untuk bagaimana kita mengkonsolidasikan dan menyempurnakan terhadap rancangan APBD 2025 dalam rangka menguatkan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.***