DPMD Sebut Banyak Desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Kantor Resmi, Ini Penyebabnya

| Jumat, 21 Februari 2025

| 09:26 WIB

Kasi Sarana Prasarana DPMD Kabupaten Serang, Endang Nurrahman. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengungkapkan masih banyak desa di wilayahnya yang belum memiliki kantor desa.

Situasi itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya aset tanah di desa-desa tersebut. Akibatnya, beberapa desa terpaksa menyewa rumah penduduk atau mengontrak kios untuk menjalankan administrasi pemerintahan desa.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Sarana Prasarana DPMD Kabupaten Serang, Endang Nurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (21/2/2025).

“Meskipun ada lahan yang dimiliki desa, banyak yang masih belum memiliki bangunan kantor,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, desa-desa tersebut tersebar di 14 kecamatan, termasuk Kecamatan Baros, Binuang, Bojonegara.

“Lalu Carenang, Cikande, Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Kopo, Lebakwangi, Pabuaran, Pamarayan, Tunjung Teja, dan Waringinkurung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan terdapat 15 kecamatan dengan kantor desa yang mengalami kerusakan berat.

Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Baros, Carenang, Ciruas, Padarincang, Tanara, Cikeusal, Ciomas, Lebakwangi, Mancak, Tirtayasa, Cinangka, Jawilan, Kragilan, Kramatwatu, dan Petir.

“Ada beberapa kantor desa yang rusak ringan dan rusak berat serta yang tidak punya kantor, punya lahan tapi tidak punya gedung itu 19, rusak berat 27, enggak punya lahan dan gak punya kantor 12,” terangnya.

Menanggapi permasalahan ini, Endang menjelaskan bahwa ada dua kriteria yang digunakan untuk mengategorikan kantor desa, yaitu antara rusak berat atau ringan dan desa yang tidak memiliki lahan atau kantor.

“Apabila ada kebijakan pemerintah daerah, kami bisa memberikan data yang konkret mana yang layak dibangun dan mana yang rusak berat, bahwa inilah yang layak yang harus dibangun untuk pelayanan pemerintahan desa,” jelasnya.

Saat ini, DPMD Kabupaten Serang mencatat bahwa sekitar 60 desa masih menghadapi masalah terkait lahan dan keberadaan kantor. Meski begitu, Endang menekankan bahwa permasalahan ini menjadi tanggung jawab masing-masing desa untuk mengatasi.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top