CILEGON, EKBISBANTEN.COM– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma menjelaskan, laporan tersebut bisa dilakukan melalui layanan online di nomor 0878 0803 9299 yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cilegon.
“Jangan ragu atau takut kalaupun misalnya ada penekanan-penekanan dari pelaku berupa ancaman-ancaman, kita bisa memberikan perlindungan,” kata Lia, usai Rapat Koordinasi Rencana Aksi Penganganan Bullying dan Tawuran, di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 16 Oktober 2024.
BACA : Evaluasi TPPS, DP3AP2KB Optimistis Angka Stunting di Kota Cilegon Turun
Laporan tersebut, kata Lia, terbuka selama 24 jam. Dengan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar, dapat mempercepat pencegahan dan ketepatan dalam penanganan.
“Kami menangani kaitannya secara psikologis dan kejiwaannya. Biasanya kalau korban dari tawuran mungkin ada rasa ketakutan atau seperti rasa sesak di dada, kalau bisa memang lapor kepada kami dan diperlukannya pendampingan ya kami lakukan,” ujarnya.
Adapun jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan saat ini ada sebanyak 48 kasus pelecehan seksual, satu kasus bullying dan satu kasus tawuran. “Alhamdulillah permasalahan-permasalahan kaitan dengan korban yang memerlukan pendampingan secara psikolog sudah kita lakukan, nah ini juga masih terus penjangkauan,” pungkasnya.
BACA : Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, DP3AP2KB Cilegon Gelar Pelayanan KB Serentak di Seluruh Faskes
Sementara itu, Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana yang memimpin rapat tersebut meminta semua pihak tidak menjadikan rapat pencegahan tawuran dan perundungan sebagai seremonial belaka. Ia meminta setelah rapat ada aksi nyata untuk mencegah masalah-masalah tersebut.
“Rakor ini bukan seremonial atau sebatas membuat perencanaan tapi harus ada aksi nyata mencegah perundungan dan tawuran atau mencegah kekerasan pada anak dan perempuan seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Harus disiapkan siapa berbuat apa,” jelasnya.
Nana juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial, yakni dengan melaporkan setiap tindak kekerasan kepada pihak berwenang supaya mendapat penanganan yang tepat. “Kita mesti meningkatkan kesalehan sosial dengan peduli terhadap sesama,” harapnya.
BACA : Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Marak, DP3AP2KB Cilegon Optimalkan Peran PATBM
Hadir pula dalam rapat tersebut Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Plh Asda I Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, perwakilan Dinas Pendidikan, Satpol PP dan lain-lain.