Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dongkrak Kepercayaan Masyarakat, Pemprov Mulai Pembangunan Gedung Utama Bank Banten Senilai Rp22,6 Miliar

Esih Yuliasari

| Jumat, 14 Juni 2024

| 17:00 WIB

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat memberikan sambutan dalam ground breaking pembangunan gedung utama Bank Banten. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten memulai pembangunan gedung utama Bank Banten senilai Rp22,6 miliar pada Jumat (14/6/2024).

Adapun Gedung yang akan menjadi pusat operasional Bank Banten tersebut terletak di Jalan Veteran, Cipare, Kota Serang dan dibangun di lahan seluas 6.017 meter persegi.

Target pembangunan gedung utama Bank Banten itu sendiri yakni selama 239 hari atau 8 bulan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pendirian gedung ini diharapkan mampu memudahkan pelayanan Bank Banten kepada para nasabah.

Selain itu, lanjutnya juga menjadi salah satu bentuk penyertaan modal dalam bentuk inbreng bangunan.

“Saat ini kita punya dua bank kasepuhan, Bank BJB dan Bank Banten tidak kita ganggu saham itu di Bank BJB. Akhirnya juga kita memiliki Bank Banten, kita akan wujudkan cita-cita itu semakin konkret meskipun perlu perjuangan yang keras,” kata Al Muktabar.

Ia menuturkan, pembangunan gedung ini juga merupakan keseriusan Bank Banten untuk menjaga kepercayaan terutama masyarakat Banten.

“Jadi itulah kesungguhan kita karena diantaranya trust yang harus kita jaga bahwa harus ada pengawalan dan penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Al Muktabar juga berpesan kepada jajaran direksi Bank Banten untuk menjalankan amanah, sehingga Bank Banten bisa berkembang dan menjadi Bank yang besar.

“Kita menitipkan kepada segenap jajaran direksi untuk mengelola bantuan ini dengan benar dan tidak boleh ada aspek-aspek yang melanggar hukum karena kita melakukan MOU dengan kejaksaan dan bank Banten,” tegasnya.

Senada dengan Al Muktabar, Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono menjelaskan pembangunan gedung baru Bank Banten ini merupakan mandat dari undang-undang supaya letak Bank Banten berada di Ibu Kota Provinsi Banten.

“Ini sebetulnya sudah mandat dari perundangan-undangan kalau BPD harus berada di pusat daerah supaya dekat dengan masyarakat,” paparnya.

Menurut Rodi, adanya bangunan Bank Banten setinggi enam lantai itu diharapkan mampu mendongkrak nilai saham dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi.

“Diharapkan trust akan naik, sehingga harga saham juga naik, dengan adanya penambahan aset dalam bentuk bangunan ini,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top