DJP dan Pelindo I, II, IV Teken Integrasi Data Perpajakan

Admin

| 12 November 2020

| 00:15 WIB

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak dan Pelindo I, II, IV menandatangani nota kesepahaman tentang integrasi data perpajakan, Selasa (10/11).

[adrotate group="5"]

Sebelumnya, pada tanggal 17 Juli 2020, Ditjen Pajak telah menandatangani dokumen yang sama dengan Pelindo III di Semarang.

“Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan sehingga dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya.

Ia mengatakan, integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top