EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 13,33 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sudah dilaporkan oleh wajib pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai dengan 12 April 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti. Di mana ia menyebut jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 5,83% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Sampai dengan 12 April 2024 total sebanyak 13,33 juta SPT Tahunan sudah disampaikan atau tumbuh 5,83%,” katanya.
Adapun, Dwi menjelaskan sebanyak 13,33 juta SPT tersebut terdiri dari 12,9 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 413.000 SPT Wajib Pajak Badan (WP Badan).