Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DJP Catat 13,33 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan

Esih Yuliasari

| 14 April 2024

| 12:09 WIB

Salah satu wajib pajak sedang melaporkan SPT Tahunan orang pribadi yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. (Foto: Eep Saefulloh/Ekbisbanten.com)

EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 13,33 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sudah dilaporkan oleh wajib pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai dengan 12 April 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti. Di mana ia menyebut jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 5,83% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Sampai dengan 12 April 2024 total sebanyak 13,33 juta SPT Tahunan sudah disampaikan atau tumbuh 5,83%,” katanya.

Adapun, Dwi menjelaskan sebanyak 13,33 juta SPT tersebut terdiri dari 12,9 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 413.000 SPT Wajib Pajak Badan (WP Badan).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top