Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Diwarnai Kericuhan, Hasil Pleno KPU Tetapkan Syarifah dari PDIP Unggul 25 Suara

Budiman

| Senin, 15 Juli 2024

| 15:02 WIB

Suasana di luar kantor KPU Banten yang diwarnai kericuhan massa saat rapat pleno KPU Kota Serang. Foto: Budiman/ekbisbanten.com.

SERANG, EKBISBANTEN.COM– Rapat pleno KPU Kota Serang sempat tertahan diwarnai kericuhan. Namun akhirnya Rapat pleno KPU Provinsi Banten pada Sabtu (13/7), menetapkan PDIP unggul 25 suara. Atas hasil itu, PDIP berhak atas kursi di Dapil Banten 2.

Dalam pantauan, dilakukan penyandingan dan penghitungan ulang di 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota dan Kabupaten Serang, hasilnya menunjukkan PDIP berhasil unggul 25 suara dari Demokrat.

Dalam hasil penyandingan dan penghitungan ulang di Daerah Pemilihan Banten II untuk DPR, terdapat perubahan. Perubahan tersebut sebagai berikut:

Pertama suara PDIP semula 143.703 suara, setelah dikoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi sebanyak 1.549 suara.

Kedua suara Partai Demokrat semula 142.279 suara, setelah dikoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.

Atas hasil ini, PDIP berhasil mengungguli Demokrat dengan selisih 25 suara. KPU Pusat selanjutnya akan melakukan pleno penetapan hasil penyandingan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan MK untuk melakukan penyandingan suara PDIP di Dapil Banten II.

Dari proses penyandingan tersebut terdapat beberapa partai politik yang suaranya terkoreksi termasuk dua partai yang tengah bersengketa yakni PDIP dan Demokrat.

“Terkoreksi ada beberapa partai kemarin ada saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kota Serang sehingga ada terkoreksi dan terekap,” katanya.

Usai ini pihaknya bakal menyampaikan hasil rekapitulasi suara pasca penyandingan tersebut ke KPU RI.

“Nanti KPU RI akan menjadwalkan rekap secara nasional kita tunggu jadwal yang nanti disampaikan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Relawan Syarifah PDI Perjuangan Bahroji mengapresiasi langkah KPU Banten yang telah melakukan pleno penetapan hasil penyandingan yang sebelumnya ricuh karena adanya mobilisasi massa dari Partai Demokrat.

Bahroji berharap seluruh peserta menghormati putusan penyelenggara.

“Dan jika ada yang tidak puas agar menggunakan kanal-kanal ya sudah disiapkan bukan dengan kekerasan atau pemaksaan,” jelas Bahroji.

Sebagai informasi, penyandingan suara ini Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183, terdapat 120 TPS yang harus dilakukan penyandingan data di Dapil Banten 2.

Rinciannya 74 TPS di Kota Serang dan 46 TPS di Kabupaten Serang. Dapil Banten meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top