Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

,

Dituding Nikmati Uang Suap Parkir, Ini Jawaban Walikota Cilegon

Admin

| 13 Desember 2021

| 19:48 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – WaliKota Cilegon Helldy Agustian akhirnya angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut diduga turut menikmati aliran dana pada kasus suap yang menimpa Kepala Dinas Perhubungan non aktif (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi.

[adrotate group="5"]

Diketahui, di hadapan Majelis Hakim pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (8/12/2021) lalu, Uteng membeberkan sejumlah nama, termasuk nama Helldy yang diduga turut menikmati uang suap terkait izin pengelolaan parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.

“Saya sudah sampaikan, saya kan pertama belum memimpin, kita kan baru, waktu itu bulan Juli Agustus 2020, berarti kan bukan saya,” kata Helldy kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Helldy menyampaikan, kala itu beliau belum menjabat sebagai Kepala Daerah di Kota Cilegon. Pasalnya, dirinya baru terpilih usai Pilkada pada 9 Desember 2020.

“Yang menang juga kan belum pasti, pemilihannya kan tanggal 9 desember 2020,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top