Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Ditetapkan Jadi Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi Siap Lakukan Digitalisasi Pelayanan dan Tingkatkan Deviden

Esih Yuliasari

| 28 Desember 2023

| 19:00 WIB

Pemkab Serang
Bupati Serang bersama Dirut BPR Serang yang baru diangkat. (FOTO: DOK. PEMKAB SERANG).

KABUPATEN SERANG, EKBISBANTEN.COM – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang menetapkan dan mengangkat Dadi Suryadi sebagai Direktur Utama (Dirut) BPR Serang periode 2023-2028.

Adapun penetapan dan pengangkatan Dirut BPR Serang tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: Kep-26/KO.11/2023.

“Alhamdulillah sudah dilaksanakan RUPS luar biasa. Saya mewakili Pemda Serang selaku pemegang saham,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang, Rabu (27/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Tatu menjelaskan terdapat empat poin yang ditetapkan dalam RUPS. Salah satunya mengangkat Dadi Suryadi sebagai Direktur Utama PT BPR Serang Periode 2023-2028.

Dadi Suryadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan PT BPR Serang. Ia menjadi satu-satunya calon yang lolos dan memenuhi syarat dalam proses pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka jabatan direktur utama PT BPR Serang.

Menurut Tatu, sebagai orang internal, Dadi mengetahui banyak hal terkait BPR Serang. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dadi untuk meningkatkan kinerja PT BPR Serang.

“Saya minta BPR untuk melakukan perbaikan-perbaikan, lebih meningkatkan lagi kinerjanya,” ujarnya.

Tatu juga meminta PT BPR Serang menerapkan digitalisasi pelayanan. Karena pada era sekarang, masyarakat sudah terbiasa dengan digitalisasi.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top