SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Diskoumperindag) Kabupaten Serang saat ini tengah menyiapkan strategi pembentukan koperasi Merah Putih di 326 Desa.
Salah satunya yakni melalui sosialisasi yang akan dilakukan di 29 Kecamatan, mulai dari tanggal 19 sampai 26 Mei 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Kabupaten Serang, Muhamad Rifki, kepada Ekbisbanten.com, Kamis (15/5/2025).
“Nanti kita akan melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan. Kemudian Kecamatan akan mengundang Desa-desanya,” ungkapnya.
“Contohnya Kecamatan Ciruas ada 15 Desa, nanti Kecamatan itu mengundang 15 Desa terdiri dari Kepala Desa, Pengurus Koperasi, sama tokoh masyarakat. Jadi satu desa 3 orang perwakilan. nanti akan kami berikan arahan dan form pembentukan koperasi merah putih di Desanya masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Rifki, setelah diberikan arahan dan form besoknya setiap Desa melakukan Musyawarah Desa (Musdes).
“Di Musdes itu, tinggal dipilih pengurusnya siapa dan pengawasnya siapa. Nanti kalau sudah selesai dikembalikan lagi dalam bentuk formnya itu ke Diskoumperindag,” ucap Rifki.
Ia juga mengatakan di tanggal 30 Juni 2025, pihaknya berharap pembentukan Koperasi Merah Putih di 336 Desa se-Kabupaten Serang sudah mempunyai badan hukum.
“Nah, nanti kalau sudah keluar akte badan hukumnya, untuk penyerahan secara launching itu di 12 Juli 2025, sekaligus kita juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan di setiap Desa,” kata Rifki.
Rifki juga mengungkapkan ada 4 desa yang sudah melaksanakan Musdes seperti Desa Puser Kecamatan Tirtayasa, Desa Pegandikan Kecamatan Lebak Wangi, Pontang Legon Kecamatan Tirtayasa dan Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa.
“Alhamdulillah antusias Desa yang ada di Kabupaten Serang sejauh ini, menerima adanya Koperasi merah putih,” ungkapnya.
“Makanya kami dari Diskoumperidag Kabupaten Serang di Minggu depan secepatnya akan melakukan sosialisasi supaya target kita pembentukan Koperasi selesai semua di bulan Juni 2025,” pungkas Rifki.***