SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk belanja penyediaan akses internet (bandwitch internet) selama tahun 2025. Anggaran ini naik Rp200 juta dari tahun 2023 yakni senilai Rp1,6 miliar.
Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim membenarkan bahwa instansinya telah menganggarkan penyediaan akses internet senilai Rp1,8 miliar pada tahun ini.
Penyediaan akses internet itu ditujukan untuk kebutuhan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Setda Kota Serang, Kecamatan dan Kelurahan.
(Penyediaan akses internet) Itu untuk kebutuhan OPD sampai ke kelurahan. Dan ada juga untuk titik-titik wifi publik. Kemudian untuk CCT, videotron. Itu serapan ISP nya (Internet Service Provider),” ujar Arif Rahman Hakim saat ditemui Ekbisbanten.com di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya guna memenuhi kebutuhan Internet di fasilitas fasilitas umum atau publik, anggaran penyediaan inter itu juga untuk tersedia di di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan.
“Termasuk di sini (area taman kantor Diskominfo Kota Serang). Dan Kadang-kadang (penyediaan internet) untuk kegiatan-kegiatan tertentu seperti Serang Fair dan Pospam Tahun baru,” terangnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan, kapasitas kecepatan internet yang disiapkan Diskominfo Kota Serang dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu yakni 1,5 Gbps.
“Tahun sebelumnya hanya 1,2 Gbps,” katanya.
Berdasarkan hasil penulusan Ekbisbanten, pnggaran penyediaan internet itu juga tertuang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Serang. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 53974427.
“Belanja kawat/faksmili/internet/TV berlangganan bandwitch internet,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kota Serang yang dilihat, Kamis (6/2/2025).
Anggaran miliaran penyediaan akses internet itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang 2025.
“Total pagu: Rp1.800.000.000,” imbuhnya.
Paket pengadaan itu diumumkan pada 20 Desember 2024. Adapun metode pemilihan proyek pengadaan itu melalui e-purchasing.
Pemilihan penyedia paket sudah dimulai pada Januari 2025. Sedangkan Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada Januari-Desember 2025.****