Kamis, 13 Februari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dishub Kabupaten Serang Anggarkan Rp9,5 Miliar Untuk Pengadaan 555 Titik PJU

| Rabu, 12 Februari 2025

| 17:27 WIB

Pegawai Dishub Kabupaten Serang melakukan maintenance PJU di Kecamatan Pontang. (Foto: Instagram @dishub.serangkab)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menganggarkan dana sebesar Rp9,5 miliar untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut.

Hal itu terlihat dari laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat Ekbisbanten, Rabu (10/2/2024). Kode rencana umum pengadaan (RUP) tersebut adalah 55644438.

Paket pengadaan tersebut diberi nama belanja kabel, pembangunan PJU (Rayon Cikande, Serang, Anyer dan Cilegon), Pengadaan PJU (E-Katalog).

Spesifikasinya, pembangunan PJU dengan tinggi 9 meter tebal 4 milimeter, bahan tiang galvanis dengan. Oengadaan untuk PJU baru ini menggunakan jenis lampu smart LED 90 watt 220 V standar nasional Indonesia (SNI).

Jenis pengadaan pembangunan PJU di Kabupaten Serang inu menggunakan metode pemilihan e-purchasing.

“Total Pagu Rp9.500.000.000,” demikian bunyi yang tertulis di dalam website LKPP.

Paket pengadaan ini diumumkan pada 20 Januari 2025.

Pemilihan penyedia pembangunan PJU dimulai pada Maret 2025. Sedangkan Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada Maret-Juli 2025.

Kasi PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Zul Melaz saat dikonfirmasi Ekbisbanten.com, pada Selasa (11/2/2025) membenarkan pagu anggaran PJU di dinasnya sebesar Rp9,5 miliar.

Anggaran itu kata dia, untuk pembangunan PJU di 555 titik yang tersebar di 29 kecamatan di Wilayah Kabupaten Serang.

“Iya itu untuk pembangunan (PJU) baru. Tapi kan aromanya belum (pasti), takutnya ada recofusing jadi belum pasti,” ujar Zul Melaz.

Pasalnya kata dia, saat ini ada instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran. Sehingga, walaupun sudah dianggarkan Rp9,5 miliar, pihaknya belum memastikan akan direalisasikan 100 persen.

“Karena saat ini kan belum deal neh. Kita juga belum diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan. Karena ada penghematan di era Pak Prabowo. Masih dalam proses sehingga angka itu sewaktu-waktu angka itu bisa berubah. Atau bisa terkena dampak recofusing. Kurang lebihnya begitu,” katanya.

Anggaran Tagihan Listrik PJU Rp10,5 Miliar Setahun

Anggaran tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Serang sebesar Rp10,5 miliar dalam setahun. Anggara itu untuk penarangan 10.000 titi PJU.

“Betul. Itu untuk 10 ribu titik di 29 kecamatan dan 327 desa. PJU nya tersebar (di Kabupaten Serang,” ujar Zul Melaz.

Anggaran tagihan listrik itu kata untuk membayar tagihan listrik ke PLN terkait penerangan jalan umum.

“(Anggaran) itu untuk bayar iuran wajib (tagihan listrik PLN). Jadi buat tagihan PLN ke kita (Dinas Perhubungan) untuk dibayarkan. Seperti kalau rumah ada tagihan tuh untuk penggunaan Kwh yang lama. Jadi tiap bulan itu PLN nagih ke kita,” katanya.

Lebih lanjut Zul mengatakan, tagihan listrik PLN untuk PJU di Kabupaten Serang mencapai Rp850 juta per bulan.

“Besarannya berkisar kurang lebih Rp730 juta itu belum termasuk untuk PJU yang pakai token. Kalau untuk token itu rank nya kurang lebih hampir Rp90 jutaan per bulan. Atau sekitar Rp820-850 juta per bulan karena kita juga mengantisipasi tarif dasar listrik (TDL) naik,” katanya.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top