SERANG, EKBISBANTEN.COM – Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti beredarnya surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dalam surat itu, Yandri memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya sekaligus tasyakuran dan hari Santri. Acara itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Selasa 22 Oktober 2024m
Menanggapi kritikan pedas Mahfud MD tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengaku akan mengoreksi surat yang telah beredar tersebut. Yandri juga berterimakasih atas kritikan Mahfufd MD yang disampaikan kepada dirinya.
BACA JUGA: Duh! Acara Menteri Desa Yandri Susanto Tak Steril dari APK Zakiyah-Najib
“Ya itu bisa kita koreksi nanti. Tapi sekali lagi itu tidak disalahgunakan. Ya kan? Tidak dibelokan. Intinya saya terimakasih kepada Pak Mahfud yang mengkritik itu dan insya Allah tidak akan kita ulangi lagi,” kata Yandri Susanto kepada wartawan.
Ia menyebut, acara haul, tasyakuran dan Hari Santri tersebut menjamin tak disalahgunakan untuk kegiatan politik.
“Tapi hari ini murni betul-betul hari santri, haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT. Tidak ada unsur yang lain,” katanya.
BACA JUGA: Gunakan Kop Surat Kementerian, Menteri Desa Yandri Susanto Disentil Mahfud MD
Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, acara tersebut juga mengundang sumua unsur lapisan masyarakat hingga Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Semua unsur di Banten ini semaksimal saya undang tapi kan tempatnya terbatas. Ada juga yang kami undang tidak datang. Tapi ada juga yang gak diundang datang. Itu inisiatif saja. Saya denger tadi ada yang dari Jakarta, Cianjur,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut menyentil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terkait beredarnya surat di media sosial.
Dalam surat itu, Yandri memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya sekaligus tasyakuran dan hari Santri.
Hal itu beredar berdasarkan surat undangan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang beredar di media sosial terkait surat undangan resmi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.
“Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2,” tulis Mahfud MD di akun X pribadinya, Selasa 22 Oktober 2024.***