Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layani Adminduk di Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Pulo Panjang. (Foto/Pemkab Serang)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel.

Pelayanan jemput bola adminduk melayani penerbitan pembaharuan kartu keluarga (KK), percetakan kartu tanda penduduka (KTP), Percetakan Kartu Idendtitas Anak (KIA), Perekaman KTP, Penerbitan Akta Kelahiran, serta penerbitan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah menuturkan pelaksanaan jemput bola pelayanan adminduk yang lokasinya di tengah laut dengan perjalanan menggunakan kapal selama sekitar 15 sampai 20 menit tersebut pada Rabu, (1/2/2023).

Pelayanan adminduk dalam rangka pemenuhan terhadap dokumen kependudukan tanpa diskriminasi dengan pelayanan publik yang profesional, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut UU Administrasi Kependudukan).

”Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurususan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat dapat memiliki dokumen yang menjadi dasar dalam pelayanan publik lainnya,”ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Kamis, 2 Februari 2023.

Terutama, sambung Abdullah, di wilayah yang akses ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang jarak tempuhnya jauh seperti wilayah Kepulauan Pulo Panjang. Sedangkan penduduk di wilayah kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan Dinas Dukcapil.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top