Dirut BPRS CM Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

| Jumat, 16 Mei 2025

| 14:44 WIB

Tampak Samping Gedung BPRS CM di Kav. 5 Komplek Sukma Jaya, Jl. Ahmad Yani, Jombang Wetan, Kec. Jombang, Kota Cilegon. (Foto: Budiman/Ekbisbanten.com).

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM), Novran Erviatman Syarifuddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025), Novran menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk fokus mengembangkan usaha keluarga.

“Pengunduran diri ini murni keputusan pribadi agar saya bisa lebih fokus pada pengembangan usaha keluarga,” ujar Novran melalui pesan singkat kepada Ekbisbanten.com.

Meski tidak lagi menjabat, Novran optimistis BPRS CM akan tetap berkembang. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Cilegon.

“Insya Allah BPRS CM akan terus tumbuh dan membaik, apalagi dengan dukungan dari Bapak Wali Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon membenarkan telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kami baru menerima surat pengunduran dirinya. RUPS akan segera digelar untuk membahas arah kebijakan BPRS CM ke depan,” kata Robinsar.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top