SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menyebut sebanyak 107 klinik dan 110 apotek di Kabupaten Serang sudah terverifikasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Kabupaten Serang, Melly Siltina saat dihubungi Ekbisbanten.com, Jumat (21/3/2025).
“Jumlah klinik dan apotik tersebut kami lihat berdasarkan data Dinkes Kabupaten Serang,” katanya.
Kendati demikian, Melly menjelaskan pihaknya juga menemukan ada 3 apotek yang belum terverifikasi oleh Pemda. Hal itu lantaran mereka belum melengkapi seluruh persyaratan standar yang ada.
“Jadi mereka baru proses pengajuan. Selama apotek itu belum terverifikasi. Maka mereka belum bisa beroperasi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan untuk proses pengajuan agar apotek tersebut bisa terverifikasi, tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Bila pemohon melengkapi persyaratan cepat yah akan dipercepat. Nggak butuh waktu berminggu-minggu. Tinggal kumpulin aja persyaratan lengkap, visitasi dan masuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), nanti langsung keluar surat perizinan operasional dari kami,” pungkasnya.***