CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon, Sahruji mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon, jika PPP Kota Cilegon berhasil menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 mendatang.
Keinginan itu ia sampaikan dalam forum diskusi kedaerahan bersama sejumlah kader PPP Kota Cilegon yang dipandu oleh akademisi Untirta, Fauzi Sanusi di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Selasa (20/6/2023).
“Kalau nanti PPP Kota Cilegon diridhoi oleh Allah memimpin dan menjadi pemenang, itu Jalan Lingkar Utara (JLU) saya pastikan dibangun, saya lanjutkan,” ungkap Sahruji.
Sahruji yang juga sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon itu berpendapat bahwa pembangunan JLU Kota Cilegon itu akan memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengaku memiliki rencana membangun sebuah sentra kawasan industri kecil dan menengah di JLU Kota Cilegon yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM.
“Kalau itu dibangun, pemerintah membeli lahan punya masyarakat di situ untuk dijadikan sentra kawasan industri kecil dan menengah. Lahannya disediakan oleh pemerintah, sehingga UMKM di Cilegon bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Disperindag bagaimana UMKM di situ bisa dibina,” ujarnya.
“Nanti UMKM kelasnya naik, bukan sebatas UMKM kuliner saja, tapi bagaimana caranya menjadi UMKM yang menyangkut yang membutuhkan teknis dan keterampilan khusus sepeti di kota-kota lain,” sambung Sahruji.
Sementara itu, akademisi Untirta Fauzi Sanusi sependapat dengan Sahruji jika pembangunan JLU Kota Cilegon itu dilanjutkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“JLU itu kalau jadi akan seperti Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang nantinya akan ramai dan perekonomian akan tumbuh,” ucapnya.
Namun, menurut Fauzi untuk melanjutkan pembangunan JLU Kota Cilegon itu diperlukan sosok pemimpin yang memiliki keberanian.
Terlebih, ia memandang bahwa pembangunan jalan tersebut harus dilanjutkan, lantaran hal itu telah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati oleh DPRD Kota Cilegon.
“JLU yang sudah jelas ada Perdanya harus berani diimplementasikan. Maksud saya, pengertian berani itu berani melaksanakan Perda itu, Undang-Undang itu. InsyaAllah kalau berlandaskan pada aturan tidak ada risiko selama pelaksanaannya tidak melanggar,” pungkasnya.