SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, terus melakukan inovasi guna memaksimalkan arsip penting milik daerah supaya bisa terintegrasi dengan baik.
Mengikuti perkembangan era digitalisasi, DPKD Kabupaten Serang menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi yang didorong oleh empat lembaga dan kementerian diantaranya, Kominfo, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemenpan RB dan BSSN.
Kepala Bidang Kearsipan DPKD Kabupaten Serang Ema Rukmini Dewi mengatakan, aplikasi Srikandi memungkinkan data dari tingkat kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) mampu tersusun dengan baik.
“Jadi dengan aplikasi Srikandi kita tidak perlu ke dinas tertentu lagi, melainkan cukup ke bagian admin saja, untuk melakukan pencatatan arsip, dan sudah dilakukan penomeran secara teratur,” kata Ema, Kamis (14/9/2023).

Ema melanjutkan, untuk tahap awal pengenalan aplikasi Srikandi, DPKD sudah melakukan pelatihan terhadap admin disetiap OPD dan Kecamatan. Dan penerapan aplikasi Srikandi akan efektif dilaksakan pada bulan Oktober tahun 2023.