Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika kendaraan sepeda motor yamaha Vega ZR dengan Nomor Polisi (Nopol) A 5936 VN, yang dikendarai oleh Ayung Bahrum (51) yang merupakan warga Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil melaju dari arah Ciwandan menuju Cilegon.
Selanjutnya, korban menyalip truk tronton Hino dengan Nopol A 9095 U dari sebelah kiri. Namun naas, pada saat yang bersamaan pengendara motor tersebut diduga kehilangan keseimbangan yang menyebabkan ia terjatuh hingga tertabrak dan terlindas bagian kepalanya oleh ban truk tersebut.
Akibatnya, pengendara sepeda motor tersebut tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
“Karena kondisi luka berat yang dialami membuat korban meninggal di tempat, kini jasad korban dibawa ke RS Krakatau Medika,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Saat ini kendaraan truck beserta sopir yang terlibat kecelakaan diamankan di unit Laka Lantas Polres Cilegon guna memberikan keterangan lebih lanjut.**
]]>