SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur meminta pengadaan 555 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp9,5 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang dilakukan secara transparan.
“Harapan saya pengadaan ini dilaukan secara transparan, berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” ujar Abdul Gofur kepada Ekbisbanten.com, Selasa (11/2/2025).
Tak hanya dilakukan secara transparan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, pengadaan PJU yang bakal menguras APBD Kabupaten Serang miliaran itu, nantinya harus rutin dilakukan perawatan.
“Dan pelayanan dishub juga jangan sampai setelah (ada) pengadaan (PJU) ditinggal. Jangan. Tapi tetap berlanjut pemeliharaannya,” kata pria yang akrab dipanggil Gus Gofur ini.
Menurutnya, pengadaan PJU merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat Kabupaten Serang. Sehingga Ghofur mengaku,
menyambut positif langkah Dishub Kabupaten Serang menganggarkan dana sebesar Rp9,5 miliar untuk pengadaan PJU tersebut.
“Ya kami mendukung kalau persoalan (alokasi anggaran) Rp9,5 miliar untuk kepentingan masyarakat. Karena ini (PJU) intuk menghidupkan dan penerangan jalan-jalan. Jadi kami sangat mendukung,” katanya.
Selain agar wilayah Kabupaten Serang makin terang benderang, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pengalokasian anggaran PJU senilai Rp9,5 miliar itu bertujuan agar Kabupaten Serang tidak menjadi daerah tertinggal.
“Kenapa, karena Kabupaten Serang itu lalu lintasnya ada 29 kecamatan. Sehingga amat penting (pengadaan PJU) sebagai kebutuhan dasar masyarakat untuk bertransportasi menghubungkan dari kecanatan ke kecamatan,” katanya.
Namun demikian, pria yang akrab dipanggil Gofur ini meminta, pelayanan aduan terkiat gangguan PJU yang padam segera dilayani secara sigap.
“Dan yang menjadi catatan Dishub juga harus ready setiap masyarakat melakukan pengaduan. Tidak hanya pengadaan lalu ditinggalkan. Perawatannya gak ada,” katanya.
“Sehingga itu gak bagus. Nanti yang disalahkan pemimpin kepala daerahnya. Dan anggota dewan yang disalahkan. Dinilai tidak peduli. Dishub itu selain dia melakukan pengadaan tapi juga perawatannya, pengaduan masyarakat ketika ada lampu yang mati, penerangan lampu untuk umum mati lalu tidak ditanggapi,” katanya.
Pasalnya ia mengaku, mendapat aduan langsung dari konstituanya terkait lampu PJU yang padam. Akibat PJU itu padam, warga yang melintas di jalan mengalami insiden kecelakaan.
“Contoh di Desa Bolang itu menyebabkan ada salah satu masyarakat yang mengadu ke saya lewat Tiktok, bahwasanya sering terjadi kecelakaan di Desa Bolang. Karena jalannya memang jalan pinggir irigasi yang menghubungkan sungai Ciujung. Itu jalannya agak terjal sehingga terjadi kecelakaan,” terangnya.
Secara terpisah, Kasi PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Zul Melaz mengatakan, tahapan pengadaan PJU senilai Rp9,5 miliar di dinasnya sudah dikakukan secara transparan berdasarkan aturan yang telah ditentukan.
“Muncul di rencana umum pengadaan (RUP) itu bagian dari transparansi. Jadi tidak ada yang ditutupi,” kata Zul Melas saat dikonfirmasi, Rabu(12/2/2025).
Padahal Zul menuturkan, anggaran pengadaan PJU senilai Rp9,5 miliar itu merupakan program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Serang.
“(Pengadaan PJU) 555 titik (itu) aspirasi dewan. Betul (aspirasi dewan),” kata Zul Melaz saat dihubungi Ekbisbanten.com, pada Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, terkait pengadaan 555 titik PJU senilai Rp9,5 miliar rencananya akan dipasang di daerah yang minta para anggota dewan.
“Untuk aspirasi dewan nanti kita akan nunggu beliau-beliau titiknya, karena mungkin untuk dapil atau apapun itu sebagai kebutuhan dewan yang tersebar di 29 kecamatan,” katanya.
Sementara itu, terkait permintaan agar Dishub Kabupaten sigap melayani aduan masyarat soal PJU, pihaknya mengaku juga sudah melakukan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.
“Itu sudah tupoksi kami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan PJU senilai Rp9,5 miliar di Dishub Kabupaten Serang terungkap dari laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat Ekbisbanten, Rabu (10/2/2024). Kode rencana umum pengadaan (RUP) tersebut adalah 55644438.
Paket pengadaan tersebut diberi nama belanja kabel, pembangunan PJU (Rayon Cikande, Serang, Anyer dan Cilegon), Pengadaan PJU (E-Katalog).
Spesifikasinya, pembangunan PJU dengan tinggi 9 meter tebal 4 milimeter, bahan tiang galvanis dengan. Oengadaan untuk PJU baru ini menggunakan jenis lampu smart LED 90 watt 220 V standar nasional Indonesia (SNI).
Jenis pengadaan pembangunan PJU di Kabupaten Serang inu menggunakan metode pemilihan e-purchasing.
“Total Pagu Rp9.500.000.000,” demikian bunyi yang tertulis di dalam website LKPP.
Paket pengadaan ini diumumkan pada 20 Januari 2025.
Pemilihan penyedia pembangunan PJU dimulai pada Maret 2025. Sedangkan Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada Maret-Juli 2025.***