Dewan Desak Pemkot Cilegon Tegur Indomaret hingga Alfamidi

| Rabu, 12 Januari 2022

| 15:38 WIB

DPRD Cilegon
Ketua Komisi I DPRD Cilegon Hasbudin. Foto: Istimewa
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ketua Komisi I DPRD Cilegon Hasbudin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegur kepada pengusaha waralaba di Kota Cilegon agar tidak memberatkan biaya sewa lahan bagi para pelaku UMKM.

[adrotate group="5"]

“Kalau memang itu sewa itu wajar karena kita bicara bisnis, tapi jangan mencekik lah. Kalau 1 bulan di angka Rp 400 ribu paling tinggi Rp 500 ribu, saya dengar di Indomaret itu Rp 800 ribu berapa gitu, di Alfamidi itu Rp 900 ribuan, telat satu hari bayarnya dia kena denda,” katanya kepada wartawan usai hearing terkait penertiban, perizinan toko waralaba di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (12/1/2022).

Apabila Pemkot Cilegon membiarkan hal itu terus berlanjut, politisi Partai Amanat Nasional itu menilai bahwa keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM di Kota Cilegon hanyalah omong kosong.

“Jadi program pemerintah daerah yang dicanangkan selama ini melalui pinjaman bergulir, tanpa bunga nol persen itu percuma. Diadakan pembinaan, pelatihan tapi gak ada progres tindak lanjutnya, tidak ada fasilitas yang diberikan untuk keberlangsungan usaha itu, produksi itu ya sama saja bohong,” ujarnya.

Selain itu, Hasbudin juga menyinggung bahwa tidak semua waralaba di Kota Cilegon menyediakan tempat untuk para pelaku UMKM. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkot Cilegon untuk mengimbau para pengusaha waralaba agar menyediakan tiga sampai lima outlet.

“Tidak semua Alfamart, Indomaret, menyiapkan tempat itu. Jadi kalau ini berpihak, semua, setiap ada Indomaret, Alfamart, Alfamidi siapkan di situ kan tempat yang bisa digunakan 3-5 outlet,” ucapnya.

“Jadi dalam rangka kemitraan tadi saya tidak menghambat orang usaha, tapi jangan sampai justru konglomerat diberikan karpet merah sementara UMKM mohon maaf,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan bahwa terkait outlet-outlet UMKM di depan waralaba itu sebenarnya telah direncakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Outlet- outlet yang di depan waralaba itu kita ingin sebenarnya keberadaan mereka itu sebagai spot pertumbuhan ekonomi kita,” katanya.

Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan agar keberadaan para pelaku UMKM di depan waralaba itu semakin kuat, pihaknya mengaku telah menjalin kerjasama.

“Kita sudah MoU dengan Indomaretnya kita akan dampingi UMKM nya supaya posisi bergainingnya kuat. MoU nya kita kerjasama dalam kemitraan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari 168 waralaba yang berdiri di Kota Cilegon, sebanyak 24 waralaba belum memiliki izin beroperasi. Dari 24 waralaba yang belum memiliki izin itu Pemkot Cilegon berencana akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top