Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dari 87 Miliar, Pemprov Banten Baru Serap Dana Covid 27 Persen

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 29 Juli 2021

| 07:00 WIB

SERANG,EKBISBANTEN.COM – Dana penanganan Covid-19 di Pemprov Banten yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen. Saat ini baru terealisasi sebesar 27,70 persen dari total dana senilai 87,9 miliar.

[adrotate group="5"]

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti membenarkan, bahwa realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Pemprov Banten baru mencapai angka 27,70 persen. Serapan anggaran tersebut jauh lebih rendah dari pada serapan dana untuk insentif Nakes yang mencapai 56 persen.

Insentif Nakes saat ini, kata, Rina, sudah dibayarkan untuk bulan Oktober hingga Desember pada tahun 2020. Serta pembayaran insentif Nakes di bulan Januari hingga Juni 2021.

“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu dan Kemendagri alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” kata Rina, Rabu (28/7).

Berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk  dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti  TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya. (*/Ocit)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top