Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Curhat ke Dewan, Guru Agama di Banten Keluhkan Tak Kunjung Dapat Formasi

Budiman

| Kamis, 26 Oktober 2023

| 07:45 WIB

Suasana audiensi Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) di ruang Komisi I DPRD Banten, Rabu (25/10/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten ‘curhat’ ke Ketua Komisi I DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abdillah. 

AGPAII merasa, setiap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru agama Islam tidak pernah mendapat formasi. Bahkan, para guru agama merasa didiskriminasi. 

“Sudah tiga kali rekrutmen PPPK, tidak pernah ada formasi untuk guru agama,” ujar Ketua DPW AGPAII Banten Mustahdi usai audiensi di ruang Komisi I DPRD Banten, Rabu (25/10/2023). 

Padahal, kata Mustahdi, para  guru agama Islam mengajar di SMA, SMK dan SKH milik Pemprov Banten.

Sedangkan untuk guru mata pelajaran (mapel) lain: seperti IPA, Fisika dan Matematika setiap tahun selalu ada formasi. 

Mustahdi mengatakan, saat ini menurutnya sudah ada 840 guru agama yang berstatus honorer. Para guru tersebut belum ada formasi hingga kini. 

“Kalau belum ada formasi untuk kita entah sampai kapan akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan guru lain,” katanya.

Maka dari itu, Mustahdi meminta agar Pemprov Banten mengusulkan formasi PPPK untuk para guru agama Islam.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar membantu guru mendapatkan program pendidikan profesi guru (PPG). 

“Kemudian membantu PPG bagi PAI yang lulus test, karena masih banyak yang nunggu antrian. Kami juga ingin inpassing,” pungkasnya.

Merespon curhatan itu, Ketua Komisi I DPRD Banten  Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, tahun 2023 ada 500 kuota untuk PPPK yang disiapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan Pemprov Banten.

“Dalam formasi Guru itu sendiri ada yang menangis, yaitu guru agama. Kasihan mereka,” kata Jazuli usai audiensi. 

Menurut Jazuli, selama ini Pemprov Banten beranggapan guru agama berada di bawah naungan Kemenag, sehingga formasinya tidak pernah dimasukan.

“Setelah duduk bersama, akar persoalannya ketemu, sehingga nanti guru agama Islam bisa melakukan PPG, sertifikasi dan mendapat inpassing,” 

Sebagai solusi, Jazuli mengaku akan mendorong dari sisi anggaran untuk pelaksanaan PPG. 

“Nanti yang melaksanakan Dindikbud Banten,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top