Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Curanmor dan Miras Jadi Primadona Kejahatan di Cilegon

Mohamad Yusuf Fadilah

| Jumat, 31 Desember 2021

| 18:38 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu penyumbang kejahatan yang cukup besar di Kota Cilegon pada 2021.

[adrotate group="5"]

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam acara Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Polres Cilegon pada Jum’at (31/12/2021).

“Di tahun 2021 kejahatan yang menonjol, yang banyak terjadi itu adalah pencurian dengan pemberatan yaitu curanmor roda 2 dan curanmor roda 4. Untuk roda 2 itu 58 persen, kemudian curanmor roda 4 itu 50 persen,” ungkapnya kepada wartawan.

AKBP Sigit menyampaikan, penyebab tingginya angka curanmor itu karena pemilik lalai untuk mengunci ganda kendaraannya. Kunci ganda dinilai dapat menghambat terjadinya curanmor.

“90 persen terjadi pencurian itu rata-rata tidak ada kunci ganda, kunci manual saja yang ada. Kami sarankan kepada masyarakat untuk mengunci ganda, fungsinya minimal untuk memperlambat. Jadi kalau pencuri itu melihat ada motor dengan kunci ganda dan motor tanpa kunci ganda mereka akan lebih memilih kendaraan yang tanpa kunci ganda,” katanya.

Selain curanmor, peredaran miras juga menjadi kasus kejahatan yang sering terjadi di Kota Cilegon. Pasalnya, dikatakan AKBP Sigit, pihaknya kerap mendapatkan aduan dari masyarakat terkait minum-minuman beralkohol itu.

“Ini menjadi perhatian masyarakat, masih banyak laporan adanya peredaran miras,” ujarnya.

Menanggapi kasus kejahatan tersebut, Polres Cilegon berkomitmen akan memberantas kejahatan yang merupakan penyakit masyarakat itu. Sebab, miras dinilai menjadi biang dari lahirnya segala kejahatan.

“Dari sisi sosial itu merupakan bagian dari penyakit masyarakat, tetapi Pak Kapolda Banten menyampaikan untuk tetap konsentrasi memberantas miras, karena miras disebut sebagai ibu dari kejahatan,” ucap AKBP Sigit.

Sebagai informasi, jumlah kasus kejahatan yang menonjol pada 2021 diketahui sebanyak 380 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 329 kasus.

Sedangkan pada 2020, kasus kejahatan yang menonjol sebanyak 391 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 242 kasus.

Dengan demikian, jika dibandingkan antara 2020 dan 2021, kasus kejahatan pada 2021 mengalami penurunan sebesar 3 persen dan penyelesaiannya mengalami peningkatan sebesar 24,7 persen.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top