Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Cinepolis Lucurkan Program Rental, Sensasi Punya Bioskop Senidiri

Admin

| 30 Oktober 2020

| 08:50 WIB

EKBISBANTEN.COM – Setelah kembali beroperasi di 6 lokasi di Jakarta sejak tanggal 21 Oktober 2020, jaringan bioskop Cinépolis Cinemas kini turut menawarkan inovasi terbaru: Rental Cinema Pribadi untuk mewujudkan impian para pengunjung yang ingin merasakan sensasi memiliki bioskop sendiri. Dengan menyewa studio pribadi, pengunjung dapat menonton dengan keluarga dan kerabatnya tanpa harus seruangan dengan penonton lain yang tidak dikenal.

[adrotate group="5"]

Penggunaan studio telah disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku, yaitu didisinfektan sebelum dan setelah selesai digunakan, serta dibatasi jumlah kapasitasnya. Sistem rental ini tentunya menjadi solusi bagi para pecinta film yang ingin menikmati sensasi layar lebar
dengan lebih nyaman.

Menurut Gerald Dibbayawan, CEO Cinépolis Cinemas Indonesia, “Menonton di layar besar adalah sebuah sensasi dan pengalaman yang tidak tergantikan dan tidak bisa didapatkan di rumah. Karena itu, kami menawarkan solusi ini bagi para pecinta film yang menginginkan privasi
lebih. Mereka dapat menghabiskan quality time bersama orang-orang terkasihnya sambil menikmati teknologi layar besar dan sound system canggih di bioskop. Kami percaya bahwa di masa pandemi ini, kita sebagai makhluk sosial tetap perlu berkomunikasi dan bertemu dengan
orang terdekat untuk penghiburan diri. Tentunya dengan tetap mengedepankan protokol yang aman. Hal ini merupakan wujud komitmen Cinépolis Cinemas untuk terus berinovasi, beradaptasi
dengan situasi terkini, dan memberikan pelayanan terbaik bagi tamu kami.”

Rental cinema di Cinépolis Cinemas memiliki 3 varian paket:

  1. Paket The Squad seharga Rp599.000 untuk kapasitas maksimal 15 orang;
  2. Paket The Superhero seharga Rp799.000 untuk kapasitas maksimal 20 orang;
  3. Paket The Empire seharga Rp999.000 untuk kapasitas maksimal 25 orang.
    Semua paket ini memiliki durasi yang sama yaitu 2 jam sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top