CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, memimpin seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penandatanganan komitmen penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Risiko Kota Cilegon. Acara yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024, di Aula Setda Kota Cilegon ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan manajemen risiko di lingkup pemerintahan kota.
Dalam arahannya, Maman Mauludin menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal proses pengelolaan risiko di setiap OPD. “Kami mengundang seluruh Kepala OPD untuk bersama-sama menandatangani komitmen ini, bukan sekedar di atas kertas tetapi juga untuk melaksanakan program yang telah dirancang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.
Maman juga meminta agar setiap Kepala OPD memahami kontribusi perangkat daerah mereka terhadap tujuan RPJMD dan mengidentifikasi potensi risiko yang bisa menghambat pencapaian kinerja. “Setiap Kepala OPD harus memahami kontribusi perangkat daerahnya terhadap tujuan RPJMD dan mengidentifikasi potensi risiko yang dapat menyebabkan kegagalan kinerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maman mengungkapkan kebanggaannya atas peningkatan level manajemen risiko Pemerintah Kota Cilegon. “Alhamdulillah, kami telah berhasil meningkatkan nilai indeks manajemen risiko dari level 1 ke level 3, ini berkat upaya kolaboratif antar pihak terkait,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, rombongan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipimpin oleh Koordinator Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah, Erwin Setiabudi, turut hadir.
Erwin mengajak seluruh Kepala OPD di Kota Cilegon untuk lebih serius dalam menerapkan Laboratorium Manajemen Risiko. “Kami mengajak seluruh Kepala OPD yang hadir hari ini untuk meningkatkan implementasi Laboratorium Manajemen Risiko di lingkup Kota Cilegon,” ujarnya.
Erwin juga menjelaskan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari implementasi Laboratorium Manajemen Risiko. “Manfaat yang dapat diraih antara lain tercapainya tujuan organisasi, perlindungan terhadap Kepala Daerah dan Kepala OPD sebagai pemilik risiko, pengurangan kejutan yang tidak menyenangkan, peningkatan reputasi, peningkatan kepatuhan, dan peningkatan efisiensi,” paparnya.
Dengan penandatanganan komitmen ini, diharapkan pengelolaan risiko di Kota Cilegon dapat semakin baik dan mendukung pencapaian kinerja yang optimal di setiap perangkat daerah. Hal ini juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.(*)