Sehubungan dengan hal tersebut Pj Gubernur Banten telah menetapkan Calon Direksi dan Calon Komisaris PT. Jamkrida Banten terpdih sebagai berikut :
- Calon Direktur utama : Indriyanto Agus Wibowo, SPi, M.Si
- Calon Direktur : Nizar, STP, MM
- Calon Komisaris 1 Ctuntya Prima Prihandini
Pengumuman hasil wawancara akhir merupakan Keputusan Mutlak yang tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya hasil penetapan ini akan ditindak lanjuti ke tahap berikutnya sesuai peraturan dan perundang-undangan melalui PT. Jamkrida Banten.
Berita acar mengumumkan hasil wawancara akfhir Bakal Calon Direksi dan Bakal Calon Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten, tersebut ditanda tangani langsung oleh Hj Virgojanti selaku Ketua Panitia Seleksi.***