Catat Tanggalnya! Polres Cilegon Akan Berlakukan Ganjil Genap Jelang Masa Nataru, Ini Lokasinya

| Rabu, 22 Desember 2021

| 16:38 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Jelang masa perayaan Hari Natal dan tahun baru (Nataru) Polres Cilegon akan memberlakukan rekayasa ganjil genap di ruas jalan menuju tempat wisata pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

[adrotate group="5"]

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, rekayasa ganjil genap tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan para wisatawan di masa Nataru.

“Ganjil genap hanya untuk di wisata saja, kita akan laksanakan rekayasa ganjil genap tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

AKBP Sigit menyampaikan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru bahwa kapasitas tempat wisata dibatasi hingga 75 persen.

“Titik poinnya di 75 persen pengunjung, maka kami akan memasang atau menugaskan anggota kami di pintu-pintu masuk tempat wisata,” ujarnya

“Apabila masih 30 persen tidak akan melaksanakan ganjil genap karena belum 75 persen. Ketika sudah 50 persen kita laksanakan ganjil genap, dan ketika sudah 75 persen mau tidak mau kita lakukan penutupan di lokasi wisata yang ada di wilayah hukum polres Cilegon, terutama di Anyer dan Cinangka,” sambungnya.

Selain akan merekayasa lalu lintas menuju tempat wisata, petugas juga akan melakukan penutupan Alun-alun Kota Cilegon dan sejumlah tempat keramaian, kecuali Mal pada malam menjelang tahun baru.

“Kemudian kita juga melaksanakan penutupan nantinya Alun-alun dan tempat keramaian pada saat tahun baru. Jadi pada saat tanggal 31 malam dan 1 Januari dinihari kita akan laksanakan penutupan serta rekayasa lalu lintas yang menuju ke tempat keramaian,” ucap AKBP Sigit.

Sebelumnya, Polres Cilegin diketahui telah melakukan uji coba rekayasa ganjil genap pada dua minggu yang lalu. Namun, selama uji coba banyak masyarakat yang mengaku belum mengetahui kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, dikatakan AKBP Sigit, petugas akan memasang baliho pengumuman di sejumlah tempat seperti di pintu keluar tol Cilegon Timur dan Barat, serta di depan Makopolsek dan Polres.

“Harapan kami masyarakat semua bisa mengetahui, bisa membuka berita di internet bahwa tahun ini kita masih pandemi Covid-19 sehingga pengaturan tersebut mari kita laksanakan bersama-sama,” harapnya.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top