CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Pilkada Kota Cilegon tahun 2024 belum resmi dibuka. Namun persaingan menjatuhkan dengan isu negatif sudah mulai terasa.
Hal itu dialami oleh Bakal calon Wakil Walikota Cilegon Nurrotul Uyun yang beberapa hari belakangan ini mulai dituding oleh lawan-lawan politiknya memiliki kasus hukum. Kasus hukum tersebut pernah menjadikan Politisi PKS itu berstatus tersangka 4 tahun lalu.
Merespon kampanye negatif dari pihak tertentu, Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah DPD PKS Kota Cilegon Abdul Ghofar, menegaskan Uyun bersih dari kasus hukum.
Bersihnya bakal calon Wakil Walikota Cilegon dari kasus hukum, katanya, dapat terlihat dari pencalonan Uyun yang lolos dari KPU di Pileg 2024.
“Harusnya sejak dari pencalonan Bu Uyun di Pileg 2024 sudah tidak mungkin bisa. Seandainya itu benar, masalah kemarin waktu Pileg 2024 kok tidak ada keberatan,” ungkap Ghofar di gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menduga, isu tak sedap sengaja dihembuskan oleh pihak lawan untuk kepentingan tertentu.
“Pada saat itu kan masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan dari KPU. Ada rentang waktu masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan. Tiba-tiba sekarang muncul isu itu, ini ada apa,” katanya.
Senada, Tim Media Paslon Isro-Uyun (ISUN) sekaligus Humas PKS Kota Cilegon Iwan Setiawan juga mempertanyakan isu negatif yang menimpa kadernya. Ia bilang, Uyun terbukti dalam Pileg 2024 dapat mencalonkan diri dan kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Cilegon 2024-2029.
“Salah satu syarat jadi caleg kan ada surat dari Pengadilan, dan syarat keluarnya surat keterangan Pengadilan harus ada SKCK atau surat kelakuan baik,” jelas Iwan.
“Paslon yang kami usung sudah puluhan tahun duduk sebagai anggota dan pimpinan DPRD, sampai terpilih kembali di Pemilu kemarin, membuktikan Paslon yang kami usung clean dan clear,” sambung Iwan.
Ia menghimbau kepada seluruh kader, relawan dan timses agar tidak terpancing terhadap kampanye negatif yang menyudutkan kadernya tersebut.
“Jangan terpancing membalas, menanggapi atau berdebat jika ada konten atau pemberitaan negatif terkait Paslon yang diusung,” tutupnya.