CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Satreskrim Polres Cilegon akhirnya berhasil menangkap pelaku penculikan anak perempuan berinisial AS (4) yang terjadi pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin.
Sebelumnya diberitakan, penculikan tersebut berawal dari pelaku yang membujuk AS dan kakaknya berinisial AB (7), untuk mencari minuman dingin (es) di Mall Ramayana Cilegon, lalu pergi mengajak makan bersama di sebuah warteg menggunakan mobil angkutan umum.
Setibanya di warteg, AB (7) diperdaya untuk pulang oleh pelaku agar menjemput ibu AB guna mengajak makan bersama di warteg tersebut. Namun pasca AB dan ibunya mendatanginya, pelaku dan anak AS (4) sudah tidak di warteg.
Sontak, Ariyan Syahrudin selaku ayah korban langsung membuat laporan kejadian tersebut pada 4 Januari 2023 dengan Nomor : LP/ GAR/B/04/I/2023/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten.
Belakangan diketahui, pelaku penculikan tersebut merupakan kerabat dekat dari orang tua korban.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan membenarkan bahwa pelaku penculikan anak tersebut telah ditangkap.
“Pelaku penculikan telah ditangkap pada 25 Januari 2023 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekira jam 02.00 WIB,” katanya dalam siaran tertuljs.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengungkapkan polisi dapat menangkap pelaku penculikan anak tersebut setelah dilakukan pengejaran selama 22 hari.
“Hingga akhirnya tepat 22 hari pelaku penculikan anak sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Cilegon dan sekarang ini sedang dalam pengembangan,” pungkasnya.*