SERANG, EKBISBANTEN.COM-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memaparkan 12 program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Adapun program prioritas yang akan dilaksanakan Pemkab Serang di tahun 2025, meliputi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan pembangunan Pusat Pemkab sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.
Lalu percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program, salah satunya melakukan penurunan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemudian pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang lebih mengutamakan sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM, serta potensi-potensi yang berhubungan dengan pengembangan industri kreatif yang berada di tengah-tengah masyarakat.
“Selanjutnya, peningkatan ketentraman, keamanan, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, pemerataan pembangunan antar wilayah (kecamatan), perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih difokuskan kepada penanganan pencemaran lingkungan dan limbah,” papar Tatu.
Program prioritas lainnya, sambung Tatu, adalah peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan perumahan yang lebih difokuskan kepada pembangunan rumah tidak layak huni, sanitasi lingkungan, dan pengelolaan persampahan secara menyeluruh.
“Dilanjutkan dengan peningkatan kemampuan fiskal daerah untuk pendanaan pembangunan, peningkatan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di masyarakat,” urainya.
Program prioritas itu disampaikan Tatu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD TA 2025 di Gedung DPRD, hari ini.
Tatu mengapresiasi pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas nota keuangan RAPBD Kabupaten Serang 2025 yang telah disampaikan pada 10 Oktober 2024, baik yang bersifat koreksi dan masukan maupun yang bersifat harapan.
“Hal tersebut merupakan suatu dinamika dalam proses perencanaan penganggaran, untuk mencapai kinerja yang lebih baik,” ujarnya
Tatu sependapat atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran.
Berlanjut harus mencerminkan respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
“Diharapkan berbagai program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD Tahun 2025 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudiono. Turut hadir para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, mengatakan akan membahas paparan Program Prioritas Pemkab Serang yang disampaikan Bupati.
“Selanjutnya akan dibahas oleh Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang pada November 2024,” ujarnya.