Jumat, 13 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Buntut Viral Rumah Dijadikan Gereja di Pandeglang, Qosim Diusir dari Desa Saninten

Esih Yuliasari

| Rabu, 17 April 2024

| 10:00 WIB

Lusy Daiva bersama Qosim.
Lusy Daiva bersama Qosim dalam sebuah video. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR).

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Sebuah video viral di grup WhatsApp menampilkan seorang influencer yang memperlihatkan sebuah Gereja di Kabupaten Pandeglang.

Video berdurasi 5 menit 4 detik tersebut diunggah di media sosial Tiktok @ka.lidi yang merupakan akun kedua milik aktris Lusy Daiva.

Adapun dalam video itu, Lusy Daiva datang ke sebuah rumah di Kompleks Karang Indah, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang diduga dijadikan Gereja.

Ia datang ke sana didampingi oleh seorang lelaki bernama Muhammad Qosim yang disebutnya sesama murtadin (orang yang sudah berpindah dari agama Islam).

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas pemberitaan yang sempat diunggah oleh Ibu Lusi dari Jakarta yang dibawa oleh teman saya yang bernama Pak Qosim yang telah mengunggah video di medsos,” kata Pendeta dalam klarifikasi yang dilakukan.

Meski video tersebut saat ini sudah dihapus dan pihak terkait sudah menyampaikan permohonan maaf, tetapi polemik tetap terjadi di masyarakat.

Teranyar, buntut dari video itu yakni Muhammad Qosim yang diketahui merupakan warga Kampung Sukamanah, Desa Saninten, Kabupaten Pandeglang telah diusir oleh masyarakat di wilayahnya.

“Kami menyatakan sikap atas beredarnya video atau berita saudara Muhammad Qosim. Di mana dirinya sudah tidak berdomisili atau sudah tidak diakui sebagai warga Desa Saninten,” kata Kepala Desa Saninten didampingi para tokoh dan alim ulama di Desa itu.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, Kepala Desa Saninten mengungkapkan pihaknya menolak keras atas tindakan atau berita yang sudah beredar luas tentang keberadaan Geraja yang ada di Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melarang dan menolak keras saudara Qosim untuk datang ke Desa Saninten, Kabupaten Pandeglang kecuali jika yang bersangkutan kembali memeluk agama Islam.

“Kami juga mengimbau saudara Qosim untuk segera bertaubat atau kembali memeluk agama Islam. Insya Allah apabila kembali, kami terbuka,” pungkas Kepala Desa Saninten.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top