BACA: PHK Sepihak, PT Pelita Enamelware Industry Diduga Lakukan Eksploitasi Pekerja
Cak Fuad juga meminta kepada para pekerja untuk menjaga kesehatan dalam agenda mogok kerja yang dilakukan.
Selain itu, ia mengimbau agar para pekerja tidak melakukan kekerasan untuk mengantisipasi tindakan hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, apabila melakukan kekerasan, khawatir akan berakibat buruk, seperti upaya kriminalisasi yang dilakukan perusahaan.
Menutup pertemuan itu, Cak Fuad menyatakan mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh para korban.
Sebelumnya diberitakan bahwa PT Pelita Enamelware Industry melakukan ekploitasi dengan mempekerjakan 40 orang tidak sesuai apa yang sudah dijanjikan.
“PHK secara sepihak dan hanya diberikan uang pisah sebesar Rp. 1.000.000,-/orang,” ujar kuasa hukum para pekerja dari LBH Pijar Rizal Hakiki.
“Para pekerja juga dipekerjakan tak sesuai perjanjian. Pada awalnya para buruh bekerja di bidang produksi, packing dan lab. Namun sejak tahun 2022 para pekerja diperintah untuk bekerja di luar bidang itu. Seperti membersihkan gorong-gorong, menyemen, mengecat, membakar sampah, dll,” tutupnya.