SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang kembali menganggarkan anggaran untuk pembebasan lahan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah mengatakan, pembebasan lahan untuk Puspemkab Serang sebenarnya telah dianggarkan sejak tahun lalu yakni sebesar Rp25 miliar.
Namun karena proses pemberkasan untuk pembebasan lahan belum selesai, maka pembebasan lahan belum bisa dilakukan.
“Dokumen ini 2024 kita proses. Lamanya memproses dokumen sehingga habis waktu untuk pelaksanaannya. Jadi tidak terserap,” katanya Beni kepada EkbisBanten.com, Senin (20/1/2024).
Akibat dari tidak terealisasinya pengadaan lahan di tahun 2024, serapan anggaran BPKAD di 2024 sangat rendah yakni, sebesar 82,37 persen.
“Tahun 2024 ini tidak terealisasi, jadi sisa anggarannya besar. Dalam pengadaan lahan Puspemkab ini belum ada dokumen DPPT belum dibentuk sehingga akhirnya pengadaan ditunda,” ujar Beni.
Pada tahun ini, pihaknya kembali menganggarkan untuk pembebasan lahan Puspemkab Serang yakni sebesar Rp20 miliar untuk lahan seluas 5 hektare.
Beni mengaku, untuk lahan yang akan dilakukan pembebasan sudah ada dan sudah siap dilakukan pembebasan.
“Kebutuhannya Rp25 miliar, nanti untuk Rp5 miliar kebutuhannya dipenuhi pada saat perubahan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan Bupati baru,” ucap Beni.
Lebih lanjut, ia menuturkan perluasan lahan untuk Puspemkab Serang sangat diperlukan. Nantinya lahan tersebut diperuntukkan untuk perluasan lahan untuk OPD serta untuk instansi vertikal.
“Nanti untuk PUPR Kabupaten Serang sebagai lahan untuk instalasi alat berat. Selain itu, lahan itu juga diperuntukan untuk instansi vertikal untuk memenuhi kebutuhan kekurangan lahannya,” pungkasnya.***