Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

BPJS Kesehatan Maksimalkan Pelayanan Non Tatap Muka Lewat “Pandawa”

Admin

| 14 September 2020

| 18:57 WIB

EKBISBANTEN.COM – BPJS Kesehatan kembali mencanangkan sebuah inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

[adrotate group="5"]

“Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang kekantor dengan cara menyediakan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19,” Ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Elfanetti, Jumat, (11/09).

Sebagai inisiator Pandawa, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengimplementasikan 10 jenis pelayanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta melalui Whatsapp antara lain perubahan jenis kepesertaan, penambahan anggota keluarga, perubahan identitas kepesertaan, pengaktifan kembali kepesertaan dan lain-lain.

“Peserta Program JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” lanjut Elfanetti.

Elfanetti menyebut, format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top