Sabtu, 8 Februari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Pelabuhan Merak

| Rabu, 20 Maret 2024

| 14:00 WIB

Salah satu bus angkutan lebaran di Terminal Terpadu Merak menunggu sejumlah penumpang, Rabu (20/4/2022). (FOTO: EKBISBANTEN.COM / MAULANA ABDUL HAQ)

SERANG, EKBISBANTEN.COM  – BPJS Kesehatan akan membuka sejumlah layanan posko mudik kesehatan gratis selama libur lebaran dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Salah satunya pembukan posko mudik di Pelabuhan Merak.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Rabu, 20 Maret 2024.

Adiwan mengatakan, selain terdapat di Pelabuhan Merak, lokasi Posko Mudik Kesehatan juga tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

BACA: Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Layani Masyarakat

“Diharapkan (adanya posko mudik-red) masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” kata Adiwan.

Lebih lanjut Adiwan mengatakan, layanan BPJS Kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 akan tetap beroperasi.

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

BACA: Ini Rincian Kenaikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” kata Adiwan, Rabu (20/3)

Ia mengatakan, layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

“Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terangnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top