Kepala Cabang BPJS Kabupaten Pandeglang Aang Muhamad Muhyi mengatakan, dari jumlah tersebut sebesar Rp17,8 miliar untuk pengajuan 3.735 pasien rawat inap dan Rp6,4 miliar untuk pengajuan 20.487 pasien rawat jalan. Jumlah pengajuan itu tercatat dalam kurun Januari-September 2021 di RSUD Berkah Pandeglang.
“Untuk pembayaran klaim kita selalu tepat waktu, yakni maksimal 15 hari sejak berkas klaim diterima lengkap untuk FKRTL, hal tersebut didorong oleh adanya penyesuaian iuran sejak bulan Januari lalu,” kata Aang kepada Ekbisbanten.com, Kamis (16/12).
Sedangkan sisanya lanjut Aang, sebesar Rp36,9 untuk pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di 36 puskesmas dan klinik.
“Sementara itu iuran PBI APBN dan APBD, akan kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk kapitasi,” imbuhnya.
Hingga September 2021 jumlah masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang sudah tercover BPJS Kesehatan ada sebanyak 78 persen atau sebanyak 1,035 juta orang dari total 1,3 juta warga Pandeglang.
“”Peran Pemerintah Kabupaten Pandeglang diharapkan lebih optimal ke depannya mengingat sebagian besar penduduk Pandagelang yaitu sebanyak 657.830 peserta (63 persen dari jumlah penduduk) sudah dibiayai oleh APBN,” tutup Aang. **
]]>