Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

BNNP Banten Tangkap 2 Kurir Narkoba, 3.527,2 Gram Disita

Admin

| 8 April 2021

| 13:23 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu berinisal SH (44) dan AN (58).

[adrotate group="5"]

Dari masing-masing pelaku, BNNP Banten menyita sebanyak 3.038 gram sabu dari SH dan 489,2 gram sabu dari AN.

“Pelaku membawa barang tersebut dari bandara Kuala Namo, menuju bandara Soekarno Hatta, dan hendak di kirim ke Surabaya dengan modus membawanya diselipkan dibawah sepatu, sebagian di bagian bawah perut didalam celana,” ujar Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung saat Konferensi Pers Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Golongan I di halaman Gedung BNNP Banten, Kamis (8/4).

Sementara itu, lanjut Hendri, AN berhasil ditangkap di pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada tanggal 18 Maret 2021 saat sedang beristirahat di salah satu rumah makan.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top