EKBISBANTEN.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengungkapkan Kawasan Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba.
Hal itu dikatakannya lantaran di tempat wisata religi tersebut petugas BNN Banten sempat mengamankan pelaku.
“Sempat kita ungkap saat transaksi, alasannya mau ziarah, mau ngedoa,” katanya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, transaksi dilakukan saat kondisi sekitar sepi dan lampu penerangan yang dipayung dimatikan.
Kondisi itu lalu dimanfaatkan pelaku untuk bertransaksi barang terlarang.
“Di situ sekitar masjid Banten Lama yang di bangun tempat payung, apabila lampu mati, pertama untuk pacaran, kedua sempat kita ungkap itu untuk transaksi narkoba,” jelasnya.
Rohmad menuturkan wilayah Kecamatan Kasemen menjadi perhatian BNN Provinsi Banten.
Pasalnya di wilayah itu, kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi untuk di wilayah Kota Serang.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Serang ada di Kecamatan Baros.
“Wilayah ini kita garap (menjadi atensi pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rohmad menyebut wilayah Banten tidak terdapat kampung narkoba seperti di daerah Jakarta. Namun, terdapat daerah yang masuk kategori rawan yakni Tangerang Raya.
“Karena berdekatan dengan Jakarta,” pungkasnya.*