SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 122 triliun atau 22,2 persen dari total pinjaman yang diberikan kepada 170.591 debitur.
Mayoritas mereka yang mendapatkan adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur.
“Dalam menghadapi dampak pandemi, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Selain itu, BNI juga mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan.