SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 122 triliun atau 22,2 persen dari total pinjaman yang diberikan kepada 170.591 debitur.
Mayoritas mereka yang mendapatkan adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur.
“Dalam menghadapi dampak pandemi, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Selain itu, BNI juga mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan.
Pada tahap pertama, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 5 triliun, kemudian pada tanggal 24 September 2020, pemerintah kembali memberikan tambahan penempatan sebesar Rp 2,5 triliun.
“Tujuan dari penempatan dana ini diharapkan akan menambah daya ungkit penyaluran kredit oleh perseroan hingga 3 kali,” katanya.
Hingga 20 Oktober 2020, BNI telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 21,1 triliun, yang mayoritas sekitar 70 persen disalurkan pada segmen kecil terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hingga akhir September 2020, BNI telah menyalurkan KUR senilai Rp 15,05 triliun dan disalurkan untuk 170.569 debitur. KUR BNI ini tersalurkan pada berbagai sektor ekonomi, antara lain ke sektor pertanian sebesar Rp 3,95 triliun, sektor perdagangan Rp 7,37 triliun, sektor jasa usaha Rp 2,44 triliun, serta untuk sektor industri pengolahan senilai Rp 1,08 triliun.
“Pemberian restrukturisasi kredit dan tambahan modal kerja ini kami harapkan dapat meningkatkan ketahanan bisnis debitur ditengah krisis akibat pandemi covid-19. Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Red)
]]>