Rabu, 13 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BKKBN Perwakilan Banten Dorong PKBRS Layani KB Pasca Persalinan Berkualitas

Mohamad Yusuf Fadilah

| Senin, 24 Oktober 2022

| 13:57 WIB

BKKBN Provinsi Banten
BKKBN Provinsi Banten mengadakan pertemuan dukungan operasional PKBRS tingkat provinsi Banten tahun 2022. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi bertajuk pertemuan dukungan operasional Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) tingkat Provinsi Banten tahun 2022.

Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Rapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang, Senin (24/10/2022).

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Kesehatan Kota Serang, perwakilan DP3AKB Kota Serang dan perwakilan RSUD Kota Serang.

Dalam kesempatannya, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Dr Dadi Ahmad Roswandi mengapresiasi kegiatan pertemuan dukungan operasional PKBRS.

“Saya berharap jumlah akseptor serta variasi pelayanan KB dapat ditingkatkan khususnya Peserta KB pasca persalinan, pencatatan dan pelaporan dilakukan dengan baik kemudian dapat dilakukan promosi secara lebih gencar,” ujarnya.

Senada dengannya, Sub Koordinator Bidang Kesertaan KB Bidang Pemerintahan dan Swasta BKKBN Provinsi Banten, Supriyatna mengemukakan rapat koordinasi ini dilakukan agar pelayanan KB di RSUD bisa meningkat.

“Karena seperti diketahui pelayanan KB saat ini sedang sangat turun akibat pandemi Covid-19. Bahkan bisa dikatakan mati suri. Sehingga setelah evaluasi ini mudah-mudahan pelayanan KB di Kota Serang khususnya pelayanan KB pasca persalinan bisa meningkat,” katanya.

Diskusi yang dilakukan dalam pertemuan dukungan operasional PKBRS. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

Ia menjelaskan, seperti diketahui, BKKBN saat ini menjadi leading sector dalam program percepatan pencegahan stunting di provinsi Banten.

Menurutnya, program PKBRS ini adalah upaya dalam pencegahan resiko stunting dari hulu ke hilir.

“Program KB ini ya program pencegahan stunting ke depan, apalagi kita ketahui angka stunting di Banten cukup tinggi. ini upaya meningkatkan cakupan dan meningkatkan pelayanan pasca KB,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyatna menuturkan berbagai upaya peningkatan PKBRS saat ini telah dilakukan dan berbagai hambatan tahun sebelumnya juga telah dievaluasi.

“Hambatan tahun sebelumnya adalah distribusi alkon itu hanya melalui Puskesmas, tahun ini distribusinya bisa langsung ke RSUD yang teregister atau terintegrasi SIM BKKBN. Semoga dengan berbagai upaya ini sesuai rencana strategis BKKBN, PKBRS tahun ini bisa meningkat hingga 20 persen,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Tim PKBRS Kota Serang, dr. Nadia Ariani menjelaskan pihaknya terus berkomitmen dalam upaya PKBRS Kota Serang dengan mengeluarkan beberapa regulasi internal.

Kendati demikian pada pelaksanaannya, banyak Ibu pasca persalinan yang menunda KB. Dari total 89 pasien pelayanan pasca persalinan triwulan III Juli-Agustus pada tahun 2022, hanya 7 yang melakukan KB yang artinya persentase KB pasca salin di RSUD Kota Serang masih jauh dan kurang dari standar, hanya mencapai 7,86 persen.

Ia menyebut, banyak faktor yang menyebabkan hal itu mulai dari segi pengetahuan pasien, tidak adanya syarat atau persyaratan khusus dari pemberi kebijakan yang mewajibkan pasien atau akseptornya untuk ber-KB hingga sikap atau budaya setempat.

“Kami melihat memang banyak faktor yang menyebabkan ibu menunda KB. Diantaranya, segi pengetahuan pasien untuk ber-KBnya masih kurang, di satu sisi memang kita butuh ekstra kerja keras menyisihkan waktu dan tenaga untuk konseling KB itu sendiri,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, kami merasakan dengan tidak adanya syarat atau persyaratan khusus dari pemberi kebijakan seperti misalnya BPJS, dari segi penyedia SKTM atau Jampersal seperti itu yang tidak memberikan regulasi kewajiban pasien atau akseptornya untuk ber-KB.

“Jadi kita sebagai provider rumah sakit pun jadi agak sedikit kesulitan memaksakan menganjurkan pasien-pasien untuk ber-KB sebelum keluar dari RS,” tuturnya.

“Selain itu juga dipengaruhi sikap atau budaya setempat bahwa masih berkembang mindset banyak anak banyak rezeki, tidak boleh ber-KB dari sisi agama karena dianggap menolak rezeki, dan lain-lain,” sambung dr. Nadia.

Ia berharap, ke depan Pemerintah khususnya OPD KB atau DP3AKB bisa memberikan kebijakan yang mengikat pasien yang menerima jaminan persalinan misalnya untuk melakukan KB.

Karena jika ada kebijakannya, maka dari segi provider ataupun penyedia jasa, dr. Nadia mengungkapkan akan mudah untuk melakukan program tersebut.

“Kami berharap dari BKKBN atau DP3AKB bisa melengkapi kekurangan-kekurangan kami, dari segi peralatan ataupun alat bantu konseling dan menegosiasi penyedia jamkes untuk memberikan dana lebih untuk pelayanan KB tersebut. jadi tidak masuk ke dalam paket persalinan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, fungsional penata Kependudukan dan Keluarga Berencana DP3AKB Kota Serang, Tantri Wulandari mengatakan akan menampung aspirasi dari tim PKBRS Kota Serang dan mendukung dalam pelaksanaan operasional kegiatan tersebut.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung kerja-kerja yang dilakukan tim PKBRS Kota Serang dan kami berharap kerjasama yang dilaksanakan bisa berkesinambungan mungkin melalui perjanjian kerjasama. Apalagi kami tahu pelayanan di sini sudah benar-benar bagus, observasinya sangat teliti,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top