EKBISBANTEN.COM – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Agustus 2023 memutuskan untuk tetap menahan BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau bunga acuan BI rate di level 5,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 dan 21 September 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate sebesar 5,75 persen, demikian juga suku bunga deposit facility juga tetap 5 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers, Kamis (21/9/2023).
Keputusan itu diambil sebagai bentuk konsistensi kebijakan moneter guna memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali.
“Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
Selain itu, Perry memperkirakan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik.
“Neraca perdagangan sampai dengan Agustus 2023 mencatat surplus sebesar 4,4 miliar dolar AS sehingga mendukung transaksi berjalan triwulan III 2023 tetap terjaga,” tukasnya.