“Kita ada edukasi cinta bangga rupiah, secara umum kami menyarankan transaksi non tunai. Salah satunya mengurangi risiko mendapatkan uang palsu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jajang menuturkan selama tiga bulan sebanyak 516 lembar uang rupiah yang diragukan keasliannya itu bersumber dari klarifikasi setoran bank yang masuk.
Pecahan uang palsu yang ditemukan diantaranya Rp100 ribu, Rp50 ribu, R 20 ribu, dan Rp10 ribu.
Adapun rinciannya, uang palsu Rp100 ribu ditemukan sebanyak 277 lembar, Rp50 ribu 229 lembar, Rp20 ribu tujuh lembar, dan Rp10 ribu tiga lembar.*