Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BI Catat Transaksi Indonesia Sharia Economic Festival ke 10 Capai Rp28,9 Triliun

Hanrico Asaputra

| Selasa, 31 Oktober 2023

| 22:31 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo pada perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke 10. (Foto: Dok. Bank Indonesia)

EKBISBANTEN.COM – Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga/instansi akselerator ekonomi syariah sukses menggelar Perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 selama sepekan mulai 25 hingga 29 Oktober 2023 berłempat di Jakarta Convention Center.

Pada perhelatan puncak satu dekade ISEF tersebut Bank Indonesia mencatat transaksi sebesar Rp28,9 triliun yang meliputi transaksi B to B, B to C, dan transaksi exhibition, termasuk transaksi pada kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) wilayah Kawasan Timur Indonesia, Sumatera, dan Jawa.

“Sejalan dengan kenaikan transaksi, jumlah pengunjung juga mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat dari tahun sebelumnya, mencapai lebih dari 72.930 pengunjung, terdiri dari pengunjung yang hadir fisik sebanyak
28.356 orang dan peserta online sebanyak 44.574 orang,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis pada, Selasa, 31 Oktober 2023.

Capaian penyelenggaraan ISEF 2023 selama satu dekade ini, telah mengantarkan ISEF 2023 memperoleh rekor MURI sebagai festival ekonomi keuangan syariah terbesar di Indonesia.

Pada kesempatan itu Perry Warjiyo jga menyampaikan dua kebaruan pada penyelenggaraan ISEF 203.

Pertama, peningkatan skala penyelenggaraan International Modest Fashion Festival (IN2MF) dengan menghadirkan 1 78 desainer yang terdiri atas UMKM, pesantren, dan professional designer berskala nasional dan internasional.

Kedua, mempromosikan konsumsi makanan halał, melalui Indonesia Internasional Halal Chef Competition (IN2HCC) sebagai kompetisi masak halal berskala internasional pertama di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meresmikan Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) dan aplikasi Satu Wakaf Indonesia.

MPIHI merupakan referensi pengembangan industri halal Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, sementara aplikasi Satu Wakaf Indonesia adalah aplikasi yang akan mengintegrasikan dan mengkolaborasikan secara nasional platform dari berbagai badan/lembaga wakaf dan amil zakat di Indonesia sehingga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas baik dalam melakukan mobilisasi dana dan aset maupun dalam mendorong inklusi berkelanjutan.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top