Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BI Banten Siapkan Rp 2,37 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru

Admin

| Jumat, 18 Desember 2020

| 07:19 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 2,37 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2021.

[adrotate group="5"]

“Dalam rangka menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, diperkirakan kebutuhan uang mencapai Rp 2,37 triliun atau naik dibandingkan bulan Desember 2019 yang tercatat sebesar Rp1,8 Triliun,” kata Kepala BI Banten Erwin Soeriadimadja pada Konfrensi Pers Laporan Perekonomian Banten Periode November 2020, secara virtual, Kamis (17/12).

Ia mengatakan, secara tahunan, net outflow uang rupiah melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten di tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp11,4 triliun atau naik dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp10,5 Triliun.

“Terkait dengan operasional Bank Indonesia menjelang HBKN, diinformasikan bahwa pada periode 21, 22, 23, 28 dan 29 Desember 2020, layanan BI RTGS maupun SKNBI diperpanjang selama 1 jam,” katanya.

“Sedangkan pada tanggal 30 Desember akan berlangsung selama 5 jam 30 menit. Pada tanggal 24, 25, dan 31 Desember layanan BI RTGS dan SKNBI ditiadakan dan akan berlangsung normal kembali pada tanggal 4 Januari 2021,’ sambung Erwin.

Sementara itu untuk layanan kas akan beroperasi normal pada tanggal 21, 22, 23, 28 Desember 2020 namun akan diliburkan pada tanggal 24, 25, 29, 30, 31 Desember 2020.

“Terkait dengan penukaran uang rupiah yang telah dicabut peredarannya, Bank Indonesia memberikan kesempatan masyarakat yang masih menyimpan uang pecahan Rp 100 dan Rp 500 tahun emisi 1968, uang pecahan Rp 1000 dan Rp 5000 tahun emisi 1975, dan uang Rp 100 dan Rp 500 tahun emisi 1977, untuk segera ditukarkan hingga batas penukaran 28 Desember 2020 di seluruh Kantor Bank Indonesia. Setelah melewati tanggal tersebut, Bank Indonesia tidak melayani penukaran pecahan dimaksud,” tutup Erwin. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top