TANGERANG, EKBISBANTEN.COM– KPP Pratama Tigaraksa berkolaborasi dengan KPP Pratama Kosambi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP, dan sosialisasi pembuatan bukti potong A2 melalui aplikasi E-Bupot Unifikasi Pemerintah bertempat di lantai 2 (dua) ruang rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala BPKAD Muhammad Hidayat, dalam sambutannya, Hidayat mengatakan bahwa para bendahara diberi kewenangan penuh untuk memotong, memungut, dan menyetorkan pajak ke kas negara sebagai bentuk kontribusi bendahara kepada negara di bidang perpajakan.
Hidayat menambahkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan ketertiban penerimaan negara adalah dengan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.